Rabu, 06/11/2024 - 08:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Imigrasi Banda Aceh-USK Bahas Mahasiswa Asing

image_pdfimage_print

BANDA ACEH | – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memberikan sosialisasi tentang peraturan keimigrasian bagi mahasiswa, dosen dan peneliti asing di Universitas Syiah Kuala (USK). Sosialisasi ini berlangsung di ruang LPPM kampus setempat.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Rektor USK, Profesor Marwan mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting mengingat USK merupakan kampus rujukan di ujung barat Indonesia. Di saat yang sama, di USK juga banyak mahasiswa asing lintas benua.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi USK, untuk tahu lebih detil mengenai peraturan keimigrasian. Dengan demikian, membuka wawasan baru untuk sigap, yang ujungnya menghindarkan kita dari kemungkinan terjadinya pelanggaran,” kata Marwan, Kamis (16/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
PT Pelindo Regional 1 Gelar Program Maritimepreneur untuk UMKM di Belawan

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigrasi Banda Aceh yang bersedia memenuhi undangan, dan memberikan sosialisasi tersebut. Momentum ini, diharapkan bisa memperkuat sinergitas kedua belah pihak, apalagi USK juga banyak menerima pertukaran mahasiswa dan tamu dari berbagai negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Paska Tsunami, USK adalah kampus yang dijadikan kiblat penelitian dunia untuk kebencanaan. Sosialisasi ini, memberikan kemudahan pemahaman secara peraturan, serta membentuk sinergitas bersama. Jika ada hal penting dan genting, USK dan Imigrasi Banda Aceh, lebih mudah berkoordinasi,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, SE, M.Si di kesempatan tersebut langsung memimpin sosialisasi. Dalam paparan, ia mengatakan syarat utama orang asing adalah memiliki visa. Untuk konteks mahasiswa, dosen maupun peneliti asing, harus ada penjamin, dalam hal ini ialah USK.

Berita Lainnya:
Perkuat UMKM di Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto Resmikan Airo Life

“Jika dilakukan deportasi, biaya pendeportasian, dikenakan kepada penjamin, dalam hal ini USK,” kata Telmaizul.

Lebih jauh ia mengingatkan, mahasiswa asing yang kuliah di USK tujuan intinya adalah belajar. Karena itu, mereka tidak dibenarkan untuk melakukan aktivitas di luar itu. Misalnya melakukan usaha atau berjualan

Hal tersebut merupakan temuan berdasarkan pengalaman yang ada. Namun pihaknya langsung melakukan berkoordinasi. Imigrasi Banda Aceh menurunkan tim untuk mengkomunikasikan kepada yang bersangkutan, sebelum ditindak.

“Bagi saya, keberhasilan bukan banyaknya menindak. Minimnya pelanggaran itulah keberhasilan,” pungkasnya. []


Reaksi & Komentar

وَوَصَّىٰ بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَىٰ لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ البقرة [132] Listen
And Abraham instructed his sons [to do the same] and [so did] Jacob, [saying], "O my sons, indeed Allah has chosen for you this religion, so do not die except while you are Muslims." Al-Baqarah ( The Cow ) [132] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi