NASIONAL
NASIONAL

Kacau! Komplotan Penyamun Bikin Warga Lebak Geger, Curi 50 Ekor Kambing Di Sembilan Lokasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polisi meringkus lima pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu (18/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kata dia, Selama ini komplotan pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat sebab hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia menyebutkan kelima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50). Komplotan ini ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.

Berita Lainnya:
Kesaksian Korban Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92: Lagi Macet, Hujan, Truk Nabrak dari Belakang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing. Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kepolisian setempat juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.

Berita Lainnya:
Pramono Ngaku Bicara dari Hati ke Hati dengan Anies Baswedan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Semua barang milik pelaku itu diamankan sebagai barang bukti kejahatan pencurian ternak milik masyarakat,” katanya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya