Kamis, 14/11/2024 - 10:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Serahkan Urusan Migor Curah ke Luhut, Zulhas Menyerah Sebelum Berperang

BANDA ACEH -Urusan menstabilkan harga minyak goreng (migor) curah yang seharusnya dikerjakan Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan (Mendag) ternyata justru diserahkan kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Padahal, Zulkifli Hasan yang dilantik sebagai Mendag oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu, diharapkan bisa menyelesaikan masalah ketidakstabilan harga migor curah yang sudah terjadi sejak akhir 2021 itu.

Namun, urusan migor curah ini ternyata diserahkan kepada LBP. Hal ini membuat Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas itu dianggap telah lari dari tanggung jawab setelah mendapat kursi Mendag dari Jokowi.

“Fungsi utama Menteri Perdagangan adalah stabilitas harga pangan dan memastikan kelancaran distribusi,” ujar Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (20/6).

Menurut Bhima, seharusnya Zulhas mengerjakan tugas Mendag sebagaimana mestinya. Tanpa menyortir sejumlah permasalahan yang terjadi di sektor perdagangan dan menyerahkannya kepada menteri lain yang bukan bidang kerjanya.

“Tugas sepenting penurunan harga minyak goreng ini bagian dari Key Performance Indicator seorang Mendag. Lucu kalau masalah minyak goreng diserahkan pada Menko Marves yang bukan bidang utamanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima melihat Zulhas sebenarnya bisa melakukan sejumlah langkah praktis untuk menstabilkan harga migor curah, tanpa harus menyerahkannya kepada LBP.

“Setelah sidak ke pasar, Mendag harusnya langsung action buat kebijakan untuk turunkan harga minyak goreng. Perbaiki mekanisme DMO, rantai distribusinya dipangkas, dan libatkan Bulog dalam distribusi ke pengecer,” papar Bhima.

“Menyerahkan urusan migor artinya lepas tanggung jawab, itu menyerah sebelum berperang,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ البقرة [197] Listen
Hajj is [during] well-known months, so whoever has made Hajj obligatory upon himself therein [by entering the state of ihram], there is [to be for him] no sexual relations and no disobedience and no disputing during Hajj. And whatever good you do - Allah knows it. And take provisions, but indeed, the best provision is fear of Allah. And fear Me, O you of understanding. Al-Baqarah ( The Cow ) [197] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi