Gus Umar: Benar-benar Miris, Baru dalam Sejarah NU Berdiri Bendumnya jadi Tersangka KPK
NASIONAL
NASIONAL

Gus Umar: Benar-benar Miris, Baru dalam Sejarah NU Berdiri Bendumnya jadi Tersangka KPK

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan merespons sebuah berita terkait kabar penetapan tersangka Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

ADVERTISMENTS

Menurut Gus Umar, kalau Bendum PBNU itu ditetapkan tersangka, itu menjadi sejarah baru di NU, semenjak organisasi itu didirikan.

“Baru dlm sejarah NU berdiri kalau Bendumnya jd tersangka korupsi di @KPK_RI,” cuit di Twitternya Senin (20/6/2022).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Dicopot Buntut Warga Gantung Diri Usai Diinterogasi

Tokoh NU ini mengaku miris terhadap kasus tersebut. Menurut dia, idealnya Ketua Umum PBNU dalam menyusun pengurusnya harus meneliti rekam jejaknya terlebih dahulu.

“Benar2 miris. Mustinya dlm menyusun pengurus, Ketum PBNU hrsnya meneliti rekam jejak pengurus Tanfiznya. Tapi ya sdhlah semua sdh terjadi. Moga NU kedepan makin baik,” bebernya.

ADVERTISMENTS

KPK dikabarkan telah menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

Berita Lainnya:
Viral Video Pria Berseragam PNS Ikut Hakimi Maling Motor, Mengikat hingga Melindas

Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu meminta Imigrasi untuk mencegal mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini ke luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan hal itu. “Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap 2 orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” kata ketika dikonfirmasi, Senin, 20 Juni 2022.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS