Rabu, 06/11/2024 - 13:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Unggah Poster Jokowi di Instagram, BEM KM Unand Dipanggil Polda Sumbar

“Kami tidak ada bertujuan melakukan penghinaan terhadap presiden melalui postingan ini, kami hanya ingin menyampaikan sebuah pendapat untuk mengkritisi pemerintah,” kata dia.

Pada panggilan yang kedua ini, Yondri sebagai pihak terpanggil dalam surat tersebut diminta mendatangi kepolisian pada 23 Juni 2022 mendatang. Pemanggilan tersebut merujuk pada Pasal 4, 5, 9, 102, 103, 104, dan 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Juga merujuk pada Pasal 14 huruf g UU RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Serta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah tugas.

BEM KM Unand pun menilai kasus ini sebagai bentuk pengekangan atas kebebasan berpendapat di Indonesia yang merupakan amanat konstitusi. Mereka pun kembali mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perpu untuk membatalkan revisi UU P3 dan segera mendorong DPR untuk merevisi UU cipta kerja. Meminta DPR memperbaiki proses legislasi yang sangat kacau, terutama berkaitan dengan partisipasi publik. Serta menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

1 2

Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ البقرة [234] Listen
And those who are taken in death among you and leave wives behind - they, [the wives, shall] wait four months and ten [days]. And when they have fulfilled their term, then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable manner. And Allah is [fully] Acquainted with what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [234] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi