NASIONAL
NASIONAL

PA 212 Tolak Politik Identitas, Singgung Ahok: Dia Selalu Menyinggung Kitab Suci Umat Islam

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta semua pihak menyetop segala bentuk politik identitas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Novel berharap Pemilu 2024 tidak ada lagi yang menggunakan politik identitas.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Buat saya setop politik identitas. Setop para buzzeRp dan tangkap para penista agama dengan hukuman maksimal,” ujar Novel kepada GenPI.co, Kamis (23/6).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Untuk masalah dukung dan mendukung, kata Novel, sampai saat ini PA 212 masih netral.

Berita Lainnya:
Keponakan Luhut Mau Masuk BP Danantara, Warganet: Yah Dia Lagi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun, soal politik identitas, Novel lantang menolak hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Novel, biang kerok munculnya politik identitas ialah mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dia selalu menyinggung soal kitab suci umat Islam. Puncaknya waktu bilang ‘jangan mau dibohongi surah Al-Maidah ayat 51’,” tambahnya.

Jauh sebelum itu, kata Novel, Ahok juga sebelumnya sudah mengobok-obok syariat dengan melarang umat Islam menyembelih hewan kurban di halaman masjid.

Berita Lainnya:
Ganasnya Hizbullah Paksa Mundur Pesawat Zionis, Bombardir Militer Israel dengan Roket hingga Tewas

“Setelah Ahok, sampai saat ini politik identitas justru diduga kuat dimainkan rezim,” tuturnya.

Sebab, kata pentolan 2021 itu, rezim sering kali mendukung kelompok penista agama.

Padahal, menurutnya, isu agama yang tak sehat itu penyebab suburnya politik identitas.

“Indonesia baru bisa damai ketika penista agama langsung dijerat lima tahun penjara,” tegas Novel.(*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya