NASIONAL
NASIONAL

KPK Panggil Sejumlah Karyawan Pertamina terkait Dugaan Korupsi LNG

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi usai mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK memanggil delapan orang sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (24/6).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Heri Hariyanto selaku karyawan Pertamina; Anita selaku karyawan Eni Muara Bakau yang merupakan perusahaan migas; Derry Sylvan selaku karyawan Eni Muara Bakau; Agus Sugiarso selaku karyawan Pertamina.

Berita Lainnya:
Gekira Optimistis Pasangan Rido Menangkan Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selanjutnya, Dian Mardiana selaku karyawan Pertamina; Mohamad Taufik Afianto selaku pensiunan Pertamina; Nursatyo Argo selaku pensiunan Pertamina; Nanung Karnasi Wibowo selaku Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT Pertamina (Persero).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

KPK pada Kamis (23/6) telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Akan tetapi, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka, kronologi perkara, hingga pasal yang disangkakan.

Berita Lainnya:
Iran Tegaskan Dukung Semua Keputusan Hizbullah
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hal itu akan diungkapkan setelah dilakukan upaya paksa penahanan atau penangkapan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam perkara ini, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), namun disepakati kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya