BANDA ACEH – Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni menolak rencana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menggunakan sirkuit sebagai lokasi stret race (balapan jalanan).
“Untuk roda dua nggak mungkin. Fasilitas sirkuit sudah ada penilaian dari FIA (Fédération Internationale de l’Automobile) bahwa hanya untuk mobil,” kata Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6).
Politikus NasDem itu megapresiasi niat Irjen Fadil Imran untuk menggunakan sirkuit yang dibuat secara permanen ini untuk gelaran street race.
Namun, dia menegaskan homologasi FIA telah membuat regulasi bahwa sirkuit tersebut, jika tetap dipakai untuk gelaran Formula E di tahun berikutnya.
“Ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut.” ungkap Sahroni.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran berencana meminjam sirkuit Formula E yang terletak di Ancol, Jakarta Utara untuk gelaran street race demi memfasilitasi para pembalap liar.
“Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race,” kata Fadil.
Kapolda Metro Jaya menyebut sirkuit Formula E tampak nyaman dipakai untuk balapan, termasuk balapan sepeda motor.
“Mudah-mudahan Jakpro mendengarkan ini dan juga disetujui oleh pemerintah daerah provinsi. Karena saya lihat lumayan itu kalau lintasan yang ada di Formula E,” kata Kapolda Irjen Fadil Imran. (*)