Kamis, 14/11/2024 - 10:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panggil GP Ansor DKI, Gus Yaqut: Maksudnya Apa Konvoi ke Holywings!

BANDA ACEH –Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas akan memanggil Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta karena melakukan konvoi di 3 gerai Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini akan meminta penjelasan terkait aksi konvoi tersebut. Namun, dia belum memberi tahu apakah akan diberikan sanksi atau tidak. 

“Saya akan panggil anak-anak (Ansor DKI). Apa maksudnya konvoi-konvoi itu,”ujar Gus Yaqut yang menteri agama itu saat dikonfirmasi Jumat,(24/06/2022).

Diberitakan sebelumnya, GP Ansor DKI Jakarta akan menggeruduk 3 Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam. Sebanyak 57 anggota bersiap-siap di depan Kantor PW Ansor, Jalan Tebet Dalam II, Jakarta Selatan.

Tiga titik Holywings yang akan didatangi yakni Holywings Gunawarman, Holywings Senayan Park Mall, serta Holywings Gatsu Club V.

Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi mengatakan, akan menggelar doa bersama, setelah itu dilanjutkan konvoi di sejumlah titik Holywings Jakarta. “Promosi ini tidak selayaknya ada, ini nasional dan mengganggu umat muslim dalam menjaga keberagaman,” ujar Sufyan.

Di tempat terpisah, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.

“Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi