Jumat, 15/11/2024 - 05:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

YLBHI Minta DPR Lebih Kritis Terhadap RKUHP, Jangan Cuma Ikut Kemauan Pemerintah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Peranan DPR RI sebagai penymabung lidah rakyat diharapkan bisa terimplementasi dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Harapan tersebut disampaikan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati dalam diskusi Polemik bertajuk “Quo Vadis RKUHP” yang digelar virtual, Sabtu (25/6).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Asfin menyampaikan hal tersebut lantaran mendengar dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas sial RKUHP di DPR RI beberapa waktu lalu banyak anggota parlemen yang justru mengikut pada kemauan pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tentu saja kita sebagai masyarakat mengharapkan DPR lebih aktif (kritis). Karena ini sekali diketok akan susah lagi diubah,” ujar Asfin.

Berita Lainnya:
Lewotobi Laki-laki Meletus hingga Pagi Ini, Status Awas, Dilarang Aktivitas 7 KM dari Pusat Erupsi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dia menjelaskan, materiil RKUHP sudah berpuluh-puluh tahun lamanya disusun oleh para pakar, yakni sejak tahun 1984. Akan tetapi tak kunjung masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Akan tetapi dalam draf RKUHP kali ini, yang disoal banyak masyarakat salah satunya adalah terkait norma penyerangan martabat presiden dan wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Padahal, apabila mengacu pada Putusan MK soal gugatan pencemaran nama baik presiden diamanatkan, “RUU KUHP yang merupakan upaya pembaharuan KUHP warisan kolonial tidak harus lagi memuat pasal-pasal yang isinya sama atau mirip dengan Pasal 134, Pasal 136 b, Pasal 137 KUHP”.

Berita Lainnya:
Zulhas Dicecar Publik Usai Sowan ke Jokowi: Minta Bantuan agar Kasus Sewaktu jadi Mendag Aman

“Kata ini ada diputusan MK tentang penghinaan presiden. Ini kan mirip semua seperti menghina, berakibat kerusushan, menghina pemerintah, menghina kekuasaan umum, dengan penyerangan harkat martabat presiden,” tuturnya.

Maka dari itu, Asfin mendorong DPR bisa lebih kritis dalam proses pembaharuan KUHP yang menjadi landasan penegakkan hukum di Indonesia.

“Isinya (KUHP) sangat besar sekali memang. Mulai pelanggaran HAM berat sampai pergelandangan. Bahkan sampai saya ketemu ada bahasa kenakalan di RKUHP,” paparnya.

“Jadi tentu saja nasib bangsa kita mau dibawa kemana, yang terdekat ada di RKUHP. Sehingga harapanya DPR lebih kritis ya,” tandasnya. 


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَن نَّصْبِرَ عَلَىٰ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ الْأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ۚ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ البقرة [61] Listen
And [recall] when you said, "O Moses, we can never endure one [kind of] food. So call upon your Lord to bring forth for us from the earth its green herbs and its cucumbers and its garlic and its lentils and its onions." [Moses] said, "Would you exchange what is better for what is less? Go into [any] settlement and indeed, you will have what you have asked." And they were covered with humiliation and poverty and returned with anger from Allah [upon them]. That was because they [repeatedly] disbelieved in the signs of Allah and killed the prophets without right. That was because they disobeyed and were [habitually] transgressing. Al-Baqarah ( The Cow ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi