BANDA ACEH – Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya diminta transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings. Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Thobahul Aftoni mengatakan bahwa pihak Holywings diduga telah melakukan penistaan agama dengan promo dengan menggunakan nama ‘Muhammad dan Maria’.
Menurut Aftoni, penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings perlu dikembangkan, apakah pelaku hanya pada mereka, atau ada pihak lainnya.
Aftoni meminta kepolisian juga menyidik lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner. Ia melihat, sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.
“Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu dipublikasikan di sosial media? Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings,” katanya.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ gratis minum bir di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.
Ia berpandangan apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan Pengurus MUI bagi GPK tidak cukup,” tegasnya.
Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.
“Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings,” pungkasnya.