NASIONAL
NASIONAL

Hotman Paris Minta Maaf, Ketua MUI: Sebaik-baik Orang Berbuat Kesalahan adalah Bertobat

BANDA ACEH –  Menyusul kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings, pengacara beken Hotman Paris Hutapea berinisiatif meminta maaf langsung kepada Ketua MUI Kyai Haji Muhammad Cholil Nafis. Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram sang penasihat hukum.

“Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kyai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam. saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum, untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tutur Hotman yang mengenakan setelan serba ungu.

Atas apa yang disampaikan Hotman, Cholil pun memberikan respon bijak. Dirinya secara pribadi memaafkan apa yang sudah terjadi, demikian pula ia yakin bahwa umat Islam memaafkan permasalahan tersebut. Namun, baginya proses hukum harus terus berjalan untuk memberikan pelajaran kepada para staf Holywings yang diduga terlibat.

“Oke makasih Bang Mashaalah Mashaalah, saya ucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa datang ke rumah ini dan sebagai pribadi yang matang setiap orang melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan ingin memperbaiki dan bertobat dan juga minta maaf tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik. Tentu tadi berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju Bang, ini terus diproses untuk pembelajaran ini anak buah abang terlalu kreatif hilang sensitivitasnya hilang hingga masuk ranah agama mungkin niatnya baik, walahualam tapi saya sepakat ini diputuskan di pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya. Terima kasih Bang,” tutup Cholil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia dan SAPMA Pemuda Pancasila dan KNPI DKI Jakarta melaporkan dugaan penistaan ini kepada Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menetapkan enam orang staf promosi Holywings sebagai tersangka.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya