Mahasiswi di Padang Teriak dari Kamar, Digerebek Warga lalu Ngaku Nikah Siri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Warga Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan adanya suara teriakan dari salah satu rumah. Saat diperiksa, ternyata ada pasangan mahasiswa dan mahasiswi.

ADVERTISEMENTS
ad39

Diketahui, pasangan laki-laki berinisial MZ (22) warga Solok, masih berstatus mahasiswa Universitas swasta, sedangkan teman perempuannya berinisial MM (23), warga Payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi disalah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

ADVERTISEMENTS

Ketua RT setempat Maizaldi mengatakan, pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada Februari 2022 yang lalu, namun pada Minggu, (26/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB, MM berteriak meminta tolong.

ADVERTISEMENTS

“Tentu kami bersama warga lain, setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat ke rumah tersebut, untuk mengetahui apa yang terjadi,” kata Maizaldi, Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENTS

Saat didatangi, kata dia, didapati mereka sedang bertengkar. Keduanya kemudian diamankan warga.

ADVERTISEMENTS

“Dari hasil pemeriksaan, perempuan MM ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki-laki yang mengaku suaminya ini, makanya dia meminta tolong agar bisa keluar rumah,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Tak mau ambil pusing, lanjut Maizaldi, pihaknya menyerahkan keduanya Ke Satpol PP.

Selanjutnya, pasangan ini dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang. 

“Kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran,” kata Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Mursalim juga mengucapkan terima kasih terhadap warga yang turut menjaga keamanan lingkungan.

“Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing,” katanya. 

Pasangan mahasiswa dan mahasiswi ini diserahkan ke PPNS, untuk diproses lebih lanjut. Serta untuk memastikan kebenarannya Satpol PP memanggil pihak keluarga agar orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya. 

“Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil,  jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” kata Mursalim.

Exit mobile version