Kamis, 14/11/2024 - 22:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Respons Ibu yang Viral Minta Ganja Medis: Tetap Dilarang, Tak Bisa Digunakan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Viral di media sosial seorang ibu, Santi Warastuti, yang meminta ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis putrinya. Polda Metro Jaya yang menanggapi viral aksi ibu ini dengan menyatakan Indonesia melarang penggunaan ganja dengan alasan apa pun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 27 Juni.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain itu, merujuk Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja masuk dalam golongan satu. Penggunaannya dilarang keras meski untuk kepentingan medis.

Berita Lainnya:
Tok! WNA China yang Garong Emas RI 774 Kg Divonis 3,5 Tahun Penjara
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sejauh ini, ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dengan dasar itulah, kata Zulpan, polisi tak bisa membantu atau mengabulkan permintaan Santi Warastuti. Sebab, polisi berkerja berdasarkan undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kalau mau mengubah undang-undang itu kewenangannya bukan di kita,” sambung Zulpan.

Berita Lainnya:
Ridwan Kamil Gagas Gerakan Traktir Makan Siang, Sejalan dengan Program Makan Bergizi Gratis

Santi Warastuti mendadak viral di media sosial karena aksinya membawa papan bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Aksi itu dilakukan saat gelaran Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu, 27 Juni.

Bahkan, Santi membawa surat yang ditujukan kepada hakim MK. Isinya, meminta hakim segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika agar bisa digunakan untuk keperluan medis.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُوا مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاسْمَعُوا ۖ قَالُوا سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِ إِيمَانُكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [93] Listen
And [recall] when We took your covenant and raised over you the mount, [saying], "Take what We have given you with determination and listen." They said [instead], "We hear and disobey." And their hearts absorbed [the worship of] the calf because of their disbelief. Say, "How wretched is that which your faith enjoins upon you, if you should be believers." Al-Baqarah ( The Cow ) [93] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi