BANDA ACEH – Buntut heboh konten promo yang diduga mengandung unsur penistaan agama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin Holywings. Lantas bagaimana tanggapan Nikita Mirzani, selaku pemegang saham kelab malam tersebut?
“Ya syok,” ucap Nikita Mirzani, saat dijumpai wartawan di Mabes Polri, Senin (27/6).
Terkait persoalan yang membelit Holiwings, Nikita Mirzani tidak tahu menahu. Janda tiga anak itu menyerahkan permasalahan ke pihak manajemen.
“Nggak tahu gue, nggak tahu apa-apa. Yang jelas di HW (Holywings) nggak tahu apa-apa disanksi,” kata dia.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyayangkan pencabutan izin yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, menurut Nikita, ada ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di Holywings.
“Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Tanya saja langsung ke manajemen, namanya orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki,” ujarnya lagi.
Pencabutan izin dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Total ada 12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, dalam keterangan persnya.
Sumber: Tabloidbintang