Rizal Ramli: Pemerintah Mau Tiru Sistem Otoriter Ala China dengan Draft RKUHP
NASIONAL
NASIONAL

Rizal Ramli: Pemerintah Mau Tiru Sistem Otoriter Ala China dengan Draft RKUHP

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat pasal mengenai hukuman terhadap penghina pemerintah dan penguasa dianggap cara pemerintah meniru sistem otoriter ala negara komunis China.

ADVERTISMENTS

Demikian antara lain pendapat ekonom senior Rizal Ramli soal pemerintah akan mengesahkan RKUHP dalam waktu dekat ini.

“Pemerintah mau mencontoh sistem otoriter ala China, dengan draft KUHP untuk membungkam suara-suara kritis,” kata Rizal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/6).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Viral Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang, Ngaku dari Pemda Bekasi

Namun sayangnya, kata Rizal, pemerintah China dengan sistem otoriternya mampu mengangkat 700 juta rakyat miskin di negaranya, mampu sediakan kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan untuk rakyatnya.

Namun, pemerintahan Jokowi, kata mantan Menko Ekuin era Presiden Gusdur ini justru sangat lambat mengurangi kemiskinan dan tidak mampu mengatasi mahalnya harga kebutuhan-kebutuhan pokok, hanya sibuk naikin pajak, tarif dan utang.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Parade Militer Blokade Gedung DPR Hadang Demo #TolakRUUTNI, Netizen: Ngeri, Seperti Mau Perang

“Sistim otoriter akan makin mencengkram lewat draft KUHP, yang hanya akan meningkatkan dan menyuburkan KKN, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hanya mampu meniru yang jeleknya dari sistim RRC,” demikian Rizal Ramli.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS