BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
Hasto soal Jokowi dan ‘Partai Cokelat’, Siti Zuhro: Polri…
BANDA ACEH - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro merespons…
Next-Gen Ford Everest Resmi Diluncurkan, Siap Bersaing dengan Toyota…
BANDA ACEH - Ford Motor Company melalui distributor resminya RMA Indonesia comeback di ajang…
OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada
BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu…
Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Punya Harta Rp4,1 Miliar
BANDA ACEH -Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT)…
Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen mulai Awal Tahun Depan
BANDA ACEH - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1…
Prabowo Diyakini Izinkan Menteri Budi Arie Diperiksa Polisi
BANDA ACEH -Presiden Prabowo Subianto diharapkan benar-benar mewujudkan komitmennya dalam…
Datangi Polda Sumbar, Kompolnas Pantau Langsung Kasus Penembakan…
BANDA ACEH – Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengunjungi…
Ini Fakta Gubernur Bengkulu yang Diperiksa KPK dalam Kasus OTT
BANDA ACEH -Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah turut dibawa dan diperiksa penyidik Komisi…
Cuma di Filipina, Wapres Ancam Bunuh Presiden Secara Terbuka
BANDA ACEH -Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte mengaku telah menyewa seorang pembunuh bayaran…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|