BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
Ini Penampakan Rohidin Mersyah saat Digiring Masuk Gedung KPK
BANDA ACEH - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan…
Gibran Sambut Kepulangan Prabowo Usai Kunker
BANDA ACEH - Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Tanah Air usai melakukan kunjungan kenegaraan…
Media Ungkap Israel Hadapi Kekurangan Senjata Parah Selama Perang Gaza…
BANDA ACEH - Pendudukan Israel telah memperluas kampanye rahasianya di seluruh dunia untuk…
Polisi Tembak Mati Polisi Momentum Evaluasi Penggunaan Senpi, Harus…
BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil menilai tragedi polisi menembak mati polisi di…
Maksud Hati Lapor “Mas Wapres”, Apa Daya Jadi Ngendon Buang Uang di…
BANDA ACEH - Nasib malang benar-benar dialami Situmorang, pria berusia 60 tahun asal Sumatera Utara.…
2 Anak hendak Pergi ke Sekolah Temukan Mayat Bayi di Perkebunan Bekasi
BANDA ACEH - Mayat bayi perempuan ditemukan di perkebunan kawasan Satria Jaya Kecamatan Tambun…
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih…
BANDA ACEH - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam jika memilih pemimpin hukumnya…
Di tengah Isu OTT Akan Dihapus, Eks Penyidik Apresiasi KPK Tangkap…
BANDA ACEH - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengapresiasi tim…
Hasto soal Jokowi dan ‘Partai Cokelat’, Siti Zuhro: Polri…
BANDA ACEH - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro merespons…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|