BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
PDIP Respons Ara Sirait Sebut Dukungan Anies ke Pram-Doel Bangunkan…
BANDA ACEH - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut Presiden RI…
Sudah Jatuh Hati Sama Indonesia, Shin Tae-yong Bangun Akademi Sepak…
BANDA ACEH - Keseriusan Shin Tae-yong dalam membantu perkembangan sepak bola Indonesia tak…
Kerakusan Mengeruk Hutan Picu Longsor di Karo
BANDA ACEH - Bencana longsor yang menimpa kawasan pemandian Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka,…
Pernyataannya Diduga Bermuatan SARA, Maruarar Sirait Bakal Dilaporkan…
BANDA ACEH - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya akan mengadukan pernyataan politikus…
Jimat Berusia 1.600 Tahun Ditemukan, Bergambar Raja Salomo Menombak…
BANDA ACEH - Para arkeolog Turki menemukan liontin langka dari abad kelima yang menggambarkan Raja…
Ternyata Rohidin Mersyah Pernah Dijuluki Gubernur Termiskin di…
BANDA ACEH - Petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ikut terjaring dalam Operasi Tangkap…
Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa ke KPK
BANDA ACEH - Tim kuasa hukum protes Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) dibawa ke Gedung Merah…
Politikus PDIP Tantang Pemerintah Teken Perppu soal Perampasan Aset
BANDA ACEH - Politikus PDIP Aria Bima menantang Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah…
Datangi Polda Sumbar, Kompolnas Sebut Penanganan Kasus ‘Polisi…
BANDA ACEH - Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mendatangi…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|