BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
Viral Remaja Disabilitas Tanpa Lengan di Mataram Lecehkan Perempuan
BANDA ACEH - Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang remaja disabilitas tunadaksa berinisial…
Video Viral Pacar Maarten Paes Keenakan Makan Bubur Ayam di Bali,…
BANDA ACEH - Beredar video viral pacar Maarten Paes, Luna Bijl, keenakan makan bubur ayam di Bali.…
Kecelakaan Maut di Malaysia Tewaskan 7 WNI, Begini Kronologinya
BANDA ACEH - Tujuh warga asing dan seorang warga Malaysia tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Pan…
Kuasa Hukum Tom Lembong Laporkan Dua Saksi Ahli Kejagung ke Polda…
BANDA ACEH - Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas…
Singapura Gantung Pengedar Narkoba, Eksekusi Ketiga dalam Sepekan
BANDA ACEH - Singapura telah melaksanakan hukuman gantung ketiga terhadap seorang pengedar narkoba…
PDIP Respons Ara Sirait Sebut Dukungan Anies ke Pram-Doel Bangunkan…
BANDA ACEH - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut Presiden RI…
PDIP Dukung Sikap Netral Presiden Prabowo di Pilkada, Minta Ingatkan…
BANDA ACEH - DPP PDI Perjuangan (PDIP) meyakini Presiden RI Prabowo Subianto akan bersikap netral di…
IDI Mataram Gelar Penyuluhan tentang Penanggulangan Kasus TBC di…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…
Elite PDIP Tantang Prabowo Teken Perppu Perampasan Aset: Kalau Memang…
BANDA ACEH - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menantang pemerintah agar segera menerbitkan…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|