BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
Enam Merkava Hancur, Israel Dipukul Mundur dari Al-Bayyada
BANDA ACEH - Hizbullah melancarkan operasi strategis dan belum pernah terjadi sebelumnya di Lebanon…
Iran Siapkan Balasan Dahsyat ke Israel
BANDA ACEH - Ali Larijani, penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, mengatakan…
Promosi Judi Online Menyasar ke Klub Motor, Ini Modusnya
BANDA ACEH - Polisi mengungkap kasus judi online yang menyasar ke klub/komunitas sepeda motor di…
Penampakan Pistol yang Digunakan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto…
BANDA ACEH - Penampakan pistol dan selongsong peluru dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres…
Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya..
BANDA ACEH - Tersangka kasus polisi tembak polisi di halaman Mapolres Solok Selatan, AKP Dadang…
Rohidin Mersyah Ancam Pegawai Pemprov Bengkulu Setor Uang untuk…
BANDA ACEH - Rohidin Mersyah tidak ingin posisinya sebagai gubernur Bengkulu diganti. Itulah…
Rohidin Mersyah Cs Mulai Tidur di Penjara
BANDA ACEH - Rohidin Mersyah langsung dijebloskan ke penjara usai ditetapkan tersangka. Mengenakan…
Viral Remaja Disabilitas Tanpa Lengan di Mataram Lecehkan Perempuan
BANDA ACEH - Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang remaja disabilitas tunadaksa berinisial…
Video Viral Pacar Maarten Paes Keenakan Makan Bubur Ayam di Bali,…
BANDA ACEH - Beredar video viral pacar Maarten Paes, Luna Bijl, keenakan makan bubur ayam di Bali.…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|