BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
Viral Lagi Penampakan Warga Suku Togutil di Halmahera Keluar Hutan…
BANDA ACEH - Di media sosial, tengah viral yang dinarasikan dengan kemunculan warga suku Togutil…
Viral Ratusan Burung Pipit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Tiba-tiba…
BANDA ACEH - Viral kejadian ratusan burung Pipit tiba-tiba berjatuhan dan mati di area Bandara…
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Megawati Diduga Ikut…
BANDA ACEH - Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kian…
Polda Riau Sita Rumah Muflihun dalam Kasus SPPD Fiktif
BANDA ACEH -Ditreskrimsus Polda Riau menyita dan menyegel rumah milik mantan Sekretaris DPRD Riau,…
Prabowo Diminta Tegur Jokowi soal Cawe-cawe di Pilkada
BANDA ACEH - Presiden Prabowo Subianto diyakini akan bersikap netral sehingga tidak cawe-cawe di…
Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Makkah, Mardani Ali Sera…
BANDA ACEH - Cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono bertemu dengan Imam Besar Front Persaudaraan Islam…
KPK Bantah OTT Rohidin Mersyah Pesanan Calon Lain
BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buru-buru melakukan operasi tangkap tangan (OTT)…
Sosok Sara Duterte, Wapres Filipina yang Sewa Pembunuh untuk Habisi…
BANDA ACEH - Konstalasi Politik di Filipina, negara tetangga Indonesia, itu kini benar-benar…
Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri…
BANDA ACEH - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|