BANDA ACEH – Sejumlah pedagang tak menerapkan penjualan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti yang disyaratkan Pemerintah Pusat.Mereka menilai, syarat pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter itu bakal mempersulit pembeli.Seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Bojonggede, Bogor yang bernama Rohilah (51) misalnya. Ia tidak menerapkan syarat PeduliLindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.”Kita jualan udah susah ngga mau mempersulit pembeli mereka juga pada takut kan kalau di pintain begitu,” ujarnya pada Suara.com, Senin (27/6/2022).Diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengeluarkan pernyataan soal kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.Kebijakan pembelian minyak goreng curah itu akan dilakukan sosialisasi selama 2 minggu keepan terhitung per hari ini Senin (27/6/2022).”Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK ini dianggap sanggat mempersulit para pedagang.Pasalnya, ketentuan pembelian minyak goreng curah satu drum harus dengan persyaratan 90 KTP ditambah dengan ketentuan maksimal pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kg untuk 1 NIK dalam per harinya.Dari waktu yang bersamaan, para pelanggan yang yang biasa menggunakan minyak goreng curah tentunya merasa sanggat takut karena berpikir NIK yang diberikan akan di salah gunakan dalam bentuk pinjaman online atau yang lainnya.Tidak jarang dari mereka melakukan transaksi pembelian di atas 10 kg dalam sehari lantaran akan dijual kembali dalam bentuk eceran.”Nggak mau ah saya kalau di pintain NIK kaya begitu, nanti kejadiannya sama kaya anak saya lagi di tipu dia mah ga minjem eh di suruh bayar. Takut saya mah, masa beli minyak goreng curah dua liter aja kudu pake KTP,” kata pembeli minyak goreng curah di Pasar Bojonggede Ibu Ida, Senin (27/6/2022).Para pedagang dan pelanggan minyak goreng curah berharap pemerintah mempermudah peraturan untuk masyarakat.Sumber: suara
Warga Takut Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK PeduliLindungi: Ntar Datanya Dipakai Buat Pinjol
Berita Lainnya
Tegur Hasbiallah: Operasi Tangkap Tangan KPK Bukan Kampungan!
BANDA ACEH — Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar memiliki pandangan…
5 Mobil Keluarga di Bawah 50 Juta: Pilihan Terbaik untuk Anggaran…
BANDA ACEH - Mobil keluarga di bawah 50 juta merupakan pilihan yang menarik bagi banyak orang yang…
Sambil Tertunduk, Tersangka AK Menyesal Terjerat Kasus Pemblokiran…
BANDA ACEH - Tersangka oknum pegawai Komdigi Adhi Kismanto (AK) mengaku menyesal terjerat dalam…
Istri Ungkap Pesan Tom Lembong dari Rutan Salemba
BANDA ACEH -Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska…
VIRAL Pengasuh Ponpes di Malang Jadi Korban Begal, Dibacok…
BANDA ACEH - Kejadian tak terduga dialami oleh warga Pagak, Kabupaten Malang, yang tersentak oleh…
Benar, Polisi Tangkap Keponakan Megawati terkait Judi Online
BANDA ACEH -Keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas alias AJ…
Sitaan Polisi di Kasus Judi Online Pegawai Komdigi: Total Rp167,8 M
BANDA ACEH - Polisi menyita uang tunai dan aset senilai total Rp167 miliar dalam kasus dugaan…
Pemerintah Setujui Transfer Narapidana dengan Australia
BANDA ACEH - Indonesia belum memiliki undang-undang (UU) khusus yang mengatur tentang pemindahan…
Kadernya yang Jadi Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK, Golkar Cuma Bisa…
BANDA ACEH - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, prihatin usai Gubernur Bengkulu sekaligus…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|