DPR Semprot Pertamina Soal Syarat Pertalite Pakai Aplikasi: Tidak Semua Rakyat Punya Smartphone!
NASIONAL
NASIONAL

DPR Semprot Pertamina Soal Syarat Pertalite Pakai Aplikasi: Tidak Semua Rakyat Punya Smartphone!

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Rencana Pertamina mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi ditentang anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut jelas akan menyulitkan masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi. 

ADVERTISMENTS

Pasalnya, tidak semua masyarakat mempunyai telepon seluler yang memadai untuk dipasangkan aplikasi tersebut.

“Masyarakat kecil pengguna BBM bersubsidi ini belum tentu memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Sehingga perlu sosialisasi, edukasi dan pentahapan bagi penerapan sistem ini,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Rabu (29/6/2022).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Sebanyak 2.976 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI Melalui Revisi UU TNI

Mulyanto minta Pertamina meninjau ulang rencana penggunaan aplikasi ini. Menurutnya masih banyak cara lain yang dapat dilakukan Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 

“Yang perlu dibatasi itu adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Bukan pembatasan untuk semua masyarakat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

ADVERTISMENTS

Itu pun, kata Mulyanto, Pertamina tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Pertamina harus menunggu perubahan Perpres tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar. 

Berita Lainnya:
Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jangan Saya yang Disuruh Membuktikan

Mulyanto mengingatkan bahwa regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini tengah diperbaiki. Revisi Perpresnya belum jadi. Selanjutnya aturan teknisnya ada di Peraturan BPH Migas. 

“Pertamina sebagai operator tidak membentuk aturan. Hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Jadi memang sebaiknya Pertamina menunggu terbitnya secara definitif regulasi pemerintah tersebut,” pungkas Mulyanto.(*) 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS