NASIONAL
NASIONAL

Kasus Stupa Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan, Polda Metro Bakal Periksa Roy Suryo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal segera diperiksa usai penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus unggahan foto stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menyampaikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah penyidik memeriksa ahli bahasa, ahli agama dan ahli media sosial.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo. Maka nanti akan disampaikan kapan untuk pemanggilannya,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6).

Berita Lainnya:
Ahmad Luthfi Temui Jokowi, Sekjen PDIP Sindir Tak Punya Mentalitas dan Enggak Layak jadi Pemimpin
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Naikknya status kasus unggahan stupa mirip Jokowi ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Namun oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam laporannya, Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

Berita Lainnya:
Viral Foto Ivan Sugianto Bareng Kompol Teguh Setiawan usai Kontroversi Paksa Siswa Menggonggong
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain Kevin, seseorang atas nama Herna Sutana juga melaporkan Roy Suryo atas kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya