Jumat, 15/11/2024 - 05:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Ditangkap karena Sabu, DJ Joice Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Kepuasan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang Disc Jockey (DJ) Joice pada Senin (27/6) di sebuah kos-kosan kawasan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel. DJ Joice ditangkap bersama ketiga rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

DJ Joice dan teman-temannya ditangkap berdasar laporan warga. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan psikotropika. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Di mana di kamar kos-kosan dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah ada barbuk narkotika,” jelas Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano Barman kepada wartawan, Selasa (28/6).

Berita Lainnya:
Siswa SMP Berwajah Mirip Gibran, Warganet: Semoga Nasibnya Sama Ya Dek
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

DJ Joice (Instagram)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam pemeriksaan, DJ Joice mengaku memakai sabu untuk kepuasan pribadi. Selain itu Dj Joice merasa tenang dan bahagia saat sedang dalam pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Itu menurut keterangan tersangka dia (DJ Joice) dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia,” kata Billy Gustiano Barman.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Billy juga mengungkap bahwa dari pengakuannya tersangka sudah mengonsumsi sabu sejak 2018. Barang haram tersebut dibelinya dari daerah Jakarta Timur.

“Dia beli di daerah Jaktim. Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah pakai narkoba sejak tahun 2018,” jelas Billy.

Saat ini DJ Joice dan tersangka lainnya masih mendekam di Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ditetapkan pasal penyalahgunaan narkoba pada Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

(pri)

 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ البقرة [101] Listen
And when a messenger from Allah came to them confirming that which was with them, a party of those who had been given the Scripture threw the Scripture of Allah behind their backs as if they did not know [what it contained]. Al-Baqarah ( The Cow ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi