BANDA ACEH | – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Pusat Riset Tsunami dan Mitigasi Bencana atau Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) melakukan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan. Kerjasama yang dimaksud adalah penyusunan dokumen kajian dan peta resiko bencana.
Wakil Rektor IV USK, Taufiq Saidi bersama Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, H. Zainal A, menjadi perwakilan kedua belah pihak, yang membubuhkan tanda tangan. PKS tersebut terlaksana di Balai Senat kampus setempat, Jumat (1/7/2022).
“Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Banjir Aceh Selatan yang akan dibuat ini adalah sepenuhnya untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat Aceh Selatan,” kata Taufiq Saidi.
Lebih lanjut ia mengatakan, UPT Mitigasi Bencana/TDMRC USK sebagai suatu pusat unggulan IPTEK perguruan tinggi dalam bidang kebencanaan, yang fokus utamanya adalah sosialisasi kegiatan penelitian, pendidikan mitigasi, dan pengurangan risiko bencana di Indonesia, maupun negara-negara Asia lainnya yang rawan terhadap bencana. Maka USK merasa terpanggil untuk melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen kajian dan peta risiko bencana banjir di Kabupaten Aceh Selatan.
Lebih jauh, Taufiq Saidi menerangkan, mitigasi bencana merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian pemangku kepentingan. Sebagai manusia, bencana memang sunnatullah yang bisa terjadi kapan saja, namun dengan adanya pengetahuan, pencegahan bisa diproteksi sejak dini. Apalagi USK, yang paska tsunami Aceh menjadi rujukan dunia dalam hal mitigasi bencana.
“Meskipun tidak dapat dihindari, namun risiko banjir dapat diminimalkan, melalui penerapan strategi manajemen dan mitigasi yang tepat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membuat penilaian terhadap risiko dan arahan mitigasi bencana banjir, ini merupakan prasyarat awal dalam mengadopsi strategi mitigasi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kedua belah pihak, baik itu berasal dari TDMRC USK dan BPBD Aceh Selatan harus memiliki komitmen, untuk melaksanakan perjanjian ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, dokumen KRB banjir dapat disusun dan diimplementasikan pada tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, H. Zainal A, mengucapkan terimakasih kepada USK atas kesediaan melakukan PKS dengan pihaknya. Kerjasama ini dinilai penting demi kemanusiaan, yang manfaat utamanya akan dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan.
“Aceh Selatan merupakan kabupaten yang rawan bencana, karena itu kerjasama ini dilaksanakan, sebagaimana (merujuk) peraturan BNPB nasional tentang pengkajian bencana; baik sebelum, paska darurat dan setelah bencana,” tutur Zainal. []