NASIONAL
NASIONAL

Bersurat ke Jokowi, Beathor Suryadi: Berulang Kali Bapak Teriak, Tapi Kok Mafia Tanah Makin Subur?

BANDA ACEH -Aktivis senior Beathor Suryadi berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait keresahanya dengan mafia tanah yang semakin subur di Indonesia.

“Sebagai Penasehat FKMTI, saya ingin memberikan saran untuk Bpk Presiden atas kasus kasus mafia tanah,” kata Beathor dalam surat terbukanya kepada Jokowi yang diterima redaksi, Sabtu (2/7).

Mantan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) ini menguraikan bahwa dari hasil pendalaman serta mempelajari berkas-berkas perkara para korban, ada banyak modus dan cara mafia menguasai lahan warga dengan secara ilegal.

Mereka, kata Beathor, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Pengadilan, dimana tempat terakhir berjuang. Padahal ujar Beathor, selama menjabat sebagai Presiden, Jokowi sudah tiga kali memilih Kapolri dan dua kali mengganti Menteri ATR/BPN.

Hingga, sambung Beathor menambahkan, Jokowi pernah membantuk Satgas perecpatan penyelesaian konflik agraria di KSP, lalu menunjuk Wakil Menteri ATR/BPN untuk menjadi komandan tim anti mafia tanah, guna mensupervisi di setiap instansi hukum.

“Pertanyaannya kenapa kasus mafia tanah bertambah banyak dan tumbuh di mana-mana, padahal bapak sudah berulang kali berteriak bahkan pada sidang kabinet terbatas,” sesal Beathor.

Disisi lain, tidak jelasnya penanganan perkara tanah diduga kuat, ungkap Beathor dilakukan oleh sahabat Presiden Jokowi. Namun terkait hal ini ia sedikit memahami jika pemerintah bersahabat dengan para pelaku bisnis property.

“Lantas kenapa ahli waris dari pemilik tanah itu tidak dibagi keuntungan karena tanah mereka belum dan tidak dibayar oleh para pengembang tersebut,” ungkap Beathor.

Lebih jauh Beathor menyarankan agar Jokowi menempuh cara baru dengan tidak membiarkan kasus perampasan lahan bertarung di Pengadilan. Sebab pada umumnya, berbagai kasus yang dimenangkan oleh warga, tetap saja mafia yang menguasai Lahan.

“Cara baru itu adalah mediasi, bapak panggil dan tegur para pengusaha harus mengayomi warga pemilik tanah. Mediasi itu adalah wujud dari negara hadir dalam perkara perampasan tanah, sehingga setiap tahun jumlah kasus mafia tanah turun drastis atas trobosan kebijakan ini,” demikian Beathor.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya