Pesan Kapolri di Akpol: Turun, Dengar dan Serap Aspirasi Masyarakat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup pendidikan taruna Akademi Kepolisian angkatan ke-53 “Arkana Satriadharma” di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/7). Mereka yang dinyatakan lulus tahun ini sebanyak 246 orang, terdiri dari 215 taruna dan 31 taruni.

Kapolri mengatakan, bagi yang meraih penghargaan dan prestasi harus dipertahankan serta mengasah diri untuk menjadi lebih baik lagi. Sebaliknya, bagi yang belum mendapat kesempatan itu, prestasi bisa diukir ketika sudah bertugas sebagai prajurit Korps Bhayangkara.

“Saya harapkan prestasi terbaik selanjutnya bisa diukir, di manapun anda bertugas. Selama anda melaksanakan dinas,” kata Sigit dalam keterangannya.

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta kepada taruna dan taruni untuk terus mengembangkan potensi diri melalui Lifelong Learning dan Learning Under Pressure. Hal ini dipersiapkan untuk menghadapi dinamika yang terus berkembang dengan cepat dan tak menentu.

“Karena dua hal tersebut, Lifelong Learning dan Learning Under Pressure harus terus diasah dan dilakukan untuk membentuk diri menjadi pimpinan Polri yang tangguh, di masa yang akan datang,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Lebih dalam, Sigit menekankan para taruna-taruni nantinya akan menjadi calon pemimpin yang harus selalu siap dalam keadaan apapun. Serta mampu mengawal visi untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

“Adik-adik taruna, menjadi seorang polisi adalah tugas yang sangat mulia. Namun di sisi lain kalian harus terus ikuti dan senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi lingkungan strategis yang terus berubah dan akan berdampak terhadap situasi kamtibmas,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, Indonesia dan negara lainnya sedang dihadapkan dengan dinamika global yang penuh dengan ketidakpastian. Sigit berharap, calon perwira muda Polri ini mampu mengasah jiwa kepemimpinannya untuk bisa menjalankan tugas pokok dan lainnya.

“Jadi inilah gambaran tugas yang rekan-rekan akan hadapi, di samping anda semua melaksanakan tugas pokok kepolisian melindungi, mengayomi, melayani serta melakukan penegakan hukum,” tutur Sigit.

Dalam menghadapi dinamika tersebut, kata Sigit, Pemerintah memiliki Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 dalam rangka pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Di dalamnya, ada tujuh program prioritas nasional yang diharapkan bisa mengubah pondasi ekonomi indonesia dari negara konsumen jadi negara produsen.

“Diharapkan dengan program yang ada, akan menjadi langkah bukan hanya out of the box tapi jump out of the box,” imbuh Sigit.

Sigit mengungkapkan ada target capaian yang harus dipertahankan agar pertumbuhan ekonomi diangka lima persen, sehingga terlepas dari middle income trap. “Ini adalah program kebijakan pemerintah dari hulu sampai hilir. Dan saya harapkan adik-adik belajar memahami hal-hal bersifat makro dan mikro,” ungkap Sigit.

Dalam rangka mendukung RKP 2022, Polri memiliki konsep transformasi menuju Polri Presisi. Dia berharap gagasan tersebut benar-benar dilaksanakan, sebab itu menjadi dasar dalam mengimplementasikan predictive policing.

“Kita harus terapkan responsibilitas, bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab serta tuntaskan itu semua. Tentu responnya juga harus dilaksanakan dengan cepat sehingga masalah tidak menjadi besar. Begitu juga transparan, berkeadilan dan akuntabel. Terutama masalah hukum yang ciderai rasa keadilan masyarakat kecil. Ini tentunya menjadi tugas kita semua untuk bisa melaksanakan dengan baik, sehingga rekan-rekan semua dekat dan dicintai masyarakat,” papar Sigit.

Sigit menambahkan, salah satu hal yang bisa dilaksanakan adalah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Dengan memanfaatkannya, diharapkan saluran pengaduan masyarakat bisa terlayani dengan lebih cepat. Sebab, teknologi memberikan ruang untuk itu. Di satu sisi dengan memanfaatkan teknologi, bisa mengurangi interaksi sehingga bisa memperkecil risiko terjadinya penyimpangan.

“Para taruna atau perwira remaja terus kembangkan kompetensi diri sehingga nanti jadi polisi muda unggul profesional dan dapat diandalkan,” jelas Sigit.

Mantan Kadiv Propam itu lalu menekankan tiga kompetensi. Kompetensi teknis, etika, dan leadership. Kompetensi teknis menjadi hal yang harus dimiliki karena terkait pelaksanaan tugas pokok.

Misalnya di era teknologi informasi ini muncul kejahatan baru. Seperti robot trading, pinjol ilegal, cyber terorism. Selanjutnya soal kompetensi kepemimpinan. Sigit meminta untuk memahami dan melaksanakan bagaimana menjadi first line supervisor yang akan berhadapan dengan anggota dan masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Turun langsung ke lapangan, jangan biasakan memerintah. Mendengar apa yang terjadi di lapangan, dengar aspirasi masyarakat,” kata Sigit.

Terkait kompetensi etika, Sigit menyebut itu sangat penting bagi personel kepolisian untuk dijadikan personal security system, atau melindungi serta mencegah dari perilaku menyimpang. Kapolri brharap taruna-taruni mampu membentengi diri dari segala bentuk godaan ataupun hasutan dari manapun untuk melakukan hal yang melanggar.

“Jadi hati-hati, empat tahun kalian laksanakan pendidikan dan kemudian terpeleset hal-hal seperti ini. Tanamkan, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Yang kita lakukan adalah bagaimana kalian, di manapun bertugas bisa menunjukkan kalian adalah anggota terbaik. Calon pemimpin muda terbaik, di manapun kalian berada. Sehingga kalian betul-betul bisa diterima oleh masyarakat,” pesan Sigit

Ditengah situasi yang lebih kompleks saat ini, Sigit meminta, kepada taruna-taruni untuk berusaha menjadi pendengar yang baik. Dia mengingatkan kalau Polri saat ini, bukanlah institusi yang anti-kritik. Perwira muda harus mampu mendengar dan menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Bahkan demi menyerap aspirasi masyarakat saat ini, Polri melakukan pendekatan soft approach dan restorative justice khususnya untuk menangani permasalahan yang menciderai rasa keadilan. Meski begitu, disatu sisi, Sigit menekankan, kepolisian tetap menindak tegas atau tidak kompromi terkait permasalahan yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Namun jangan ragu-ragu lakukan tindakan tegas terukur terhadap hal yang sifatnya menimbulkan potensi memecah belah bangsa, meresahkan masyarakat, menimbulkan korban masyarakat. Terkait peristiwa tersebut rekan-rekan harus lakukan tindakan tegas. Kita tetap harus junjung tinggi HAM, ikuti aturan yang ada secara terukur. Karena memang diberikan kewenangan oleh negara. Namun demikian kewenangan tersebut harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” papar Sigit.

Exit mobile version