Diungkap PPATK, Diduga Transaksi ACT Pernah Masuk ke Organisasi Teroris

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Salah seorang pria menggunakan baju seragam berwana hitam ACT. FOTO/Net

BANDA ACEH – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada indikasi transaksi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan aktivitas terorisme.

ADVERTISEMENTS

Terkait indikasi ini, PPATK telah menyerahkan penelitian transaksi keuangannya kepada lembaga terkait seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

ADVERTISEMENTS

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, Rabu (4/7) menyampaikan bahwa indikasi tersebut perlu didalami oleh aparat penegak hukum yang berwenang

ADVERTISEMENTS

“Perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

ADVERTISEMENTS

Disisi lain, Bareskrim Polri sendiri telah mengambil langkah penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh ACT.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan masalah tersebut. Oleh karena itu, Dedi belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan awal ini.

“Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu,” kata Dedi.

Exit mobile version