Jumat, 08/11/2024 - 12:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

DPR Aceh Sebar Undangan Pelantikan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Prosesi pelantikan Achmad Marzuki akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian di Gedung DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sehari sebelum pelantikan Pj Gubernur Aceh, pimpinan DPRA mulai menyebar undangan kepada stakeholder di Tanah Rencong. Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam salinan undangan tersebut disebutkan bahwa pelantikan akan berlangsung di gedung utama DPRA pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Para tamu undangan diharapkan hadir ke lokasi acara 45 menit sebelum acara dimulai.

Berita Lainnya:
Nasdem Tegaskan Surya Paloh Tak Mau Jadi Wantimpres
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tamu undangan juga diharapkan membawa surat undangan saat mendatangi gedung DPRA. Bagi pimpinan dan anggota DPRA, diminta memakai pakaian sipil lengkap (PSL) dan peci nasional polos.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Sedangkan TNI/Polri diminta memakai PDU-IV dan ibu-ibu diminta memakai pakaian nasional atau seragam organisasi. Sementara para undangan lainnya diharapkan memakai PSL dan peci nasional polos.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, membenarkan pelantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh akan digelar dalam rapat paripurna DPRA, besok pagi.

“Benar sesuai arahan dari Bapak Mendagri, walau sebenarnya tidak ada ketentuan pelantikan PJ Gubernur melalui Paripurna Istimewa DPRA,” kata Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Berita Lainnya:
Senat Akademik UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Kilat Bahlil

Hendra menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) memang tidak diatur soal pelantikan Pj Gubernur di Aceh. Melainkan, UUPA hanya mengatur pelantikan kepala daerah definitif saja.

“Oleh karena itu, kami menyambut gembira permintaan dari Bapak Mentri Dalam Negeri ini, karena beliau menghormati dan menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa saat ini pihak DPRA tengah mempersiapkan agenda pelantikan bekas Panglima Kodam Iskandar Muda sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

“Kami bersama pihak sekretariat dewan sedang bekerja untuk mempersiapkan serta memfasilitasi prosesi acara pelantikan ini. Insya Allah tidak ada hambatan apapun,” pungkasnya.[Adv]


Reaksi & Komentar

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ ۚ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِن بَعْدِهِم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُم مَّنْ آمَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ البقرة [253] Listen
Those messengers - some of them We caused to exceed others. Among them were those to whom Allah spoke, and He raised some of them in degree. And We gave Jesus, the Son of Mary, clear proofs, and We supported him with the Pure Spirit. If Allah had willed, those [generations] succeeding them would not have fought each other after the clear proofs had come to them. But they differed, and some of them believed and some of them disbelieved. And if Allah had willed, they would not have fought each other, but Allah does what He intends. Al-Baqarah ( The Cow ) [253] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi