Gelar Public Expos, Direktur Sebut 8 Tahun Sudah BPJS Kesehatan Raih WTM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sedang memberi laporan secara virtual, FOTO/ist

JAKARTA – Pada kegiatan public expos atau laporan keuangan dana jaminan Sosial dari BPJS Kesehatan tahun 2021di Jakarta, Selasa (05/06/22).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, menyampaikan sudah sewindu program JKN-KIS bejalan, Indonesia semakin sehat, oleh sebab itu, BPJS Kesehatan sudah delapan tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Tanpa Modifikasian (WTM).

Kata Ghufron,, kalau diurut ke belakang sejak periode PT Askes (Persero), sudah 30 kali secara terus menerus BPJS Kesehatan meraih predikat WTM yang dulunya disebut WTP.

Ditambahkannya, hingga saat ini kepesertaannya JKN-KIS sudah mencapai 235 juta lebih. atau sekitar 86,07 %.

Menurut  Ghufron, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dari BPJS Kesehatan itu, telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ia menyebut, di tahun 2020 pendapatan iuran BPJS Kesehatan mencapai, 139, 85 triliun, sementara pada tahun 2021 naik menjadi 143, 32 trilun. ini merupakan pendapatan iuran dari peserta Penerima Pendapatan Iuran (PPI) dan non PPI.

Pencapaian tersebut, menurut Ghufron dapat diraih karena BPJS Kesehatan dikelola dengan sangat baik berdasarkan standar yang ada.

“Kami berupaya betul menjaga segala sesuatunya dikelola dengan wajar sesuai dengan standar-standar yang ada,” ujarnya.

Bukan cuma itu, sebut dia lagi, dari hasil pelayanan, BPJS Kesehatan juga meningkat dari tahun ke tahun.

“Jarang lho, sebuah lembaga mengurus kepesertaan dalam sebuah program hingga mencapai ratusan juta, tapi. Kita Bpjs Kesehatan sanggup itu” ungkap Ghufron.

Ghufron menambahkan, sekarang BPJS Kesehatan juga sedang menerapkan akses bagi peserta JKN-KIS melalui nomor induk kependudukatn (KTP) baik di rumah sakit atau di Faskes, ini merupakan suatu lompatan yang luar biasa dalam progran JKN-KIS, tuturnya.[]

Editor : Biro Aceh.

Exit mobile version