NASIONAL
NASIONAL

Sosok Ahyudin, Pendiri ACT yang Viral Diterpa Isu Selewengkan Dana Umat, Kini Bikin Organisasi Lain

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sosok Ahyudin, pendiri lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah organisasi tersebut diterpa isu penyelewengan dana bantuan atau donasi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ahyudin yang sempat menjadi Presiden ACT hingga 2022 disebut menerima gaji fantastis hingga fasilitas mewah dari dana umat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Isu penyelewengan dana umat oleh ACT ramai dibicarakan setelah sebuah media nasional membuat laporan terkait dugaan aksi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dari laporan itu, selain fasilitas mobil mewah, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tak ayal, ACT kemudian trending di twitter pada Senin (4/7/2022) dini hari dan dipelesetkan namanya menjadi Aksi Cepat Tilep.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ramainya pembicaraan soal ACT sekaligus membuat sebagian publik bertanya-tanya, siapakah pemilik ACT?

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terlepas dari polemik yang tengah terjadi, ada sosok Ahyudin yang selalu melekat di lembaga tersebut.

Sebagai informasi, pria pemilik nama Drs. Ahyudin ini lahir tanggal 11 Oktober 1966 silam dan diketahui tinggal di kawasan Tangerang Selatan.

Ahyudin diketahui sebagai pendidik atau founder yayasan ACT yang sudah berdiri sejak tahun 2005 itu.

Namun, saat dilihat di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.

Berita Lainnya:
KPK Tak Permasalahkan Raffi Ahmad Masih Terima Endorsment Meski jadi Utusan Khusus Presiden

Belakangan diketahui, Ahyudin sudah mengundurkan diri sebagai Ketua ACT pada 2022.

Ia digantikan oleh Ibnu Khajar yang menjadi Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap sejak Januari 2022.

Setelah tak lagi di ACT, Ahyudin dikabarkan mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.

Ia menjabat sebagai Presiden di organisasi tersebut.

Sejumlah kegiatan tanggap darurat yang pernah dilakukan Ahyudin di ACT adalah Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery, Recovery Ekonomi dan Recovery Fisik Aksi dan lain sebagainya.

Profil Pengurus saat Ini

Dikutip dari laman ACT, ACT memiliki pengurus dan didampingi oleh dewan pembina serta dewan pengawas.

Pengurus ACT diketuai oleh Ibnu Khajar.

Sementara Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari dan Ketua Dewan Pengawas ACT adalah H Sudarman, Lc.

Para Pengurus ACT:

Dewan Pembina

Ketua: N Imam Akbari

Anggota:

Bobby Herwibowo, Lc

Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA

Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

Ketua: H Sudarman, Lc

Anggota: Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua : Ibnu Khajar

Sekretaris : Sukorini

Bendahara : Echwan Churniawan

Anwar Abbas: Ini Sangat Memalukan 

Tokoh PP Muhammadiyah Anwar Abbas turut menyorot adanya dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat ke organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Berita Lainnya:
Gelar Doktor Ditangguhkan Kursi Ketum Digoyang, Pening Kepala Bahlil

Abbas menyatakan, jika hal tersebut benar terjadi maka kasus ini merupakan sebuah tindakan yang memalukan.

“Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan,” kata Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (4/7/2022).

Sebagai informasi, organisasi filantropi ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan masyarakat untuk keperluan pribadi para pimpinan atau petinggi ACT.

Atas hal tersebut, Abbas meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana itu.

“Meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Abbas.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI itu juga menyatakan kalau pengusutan perlu dilakukan guna mengungkap besaran keuntungan yang didapat para petinggi ACT.

Sebab kata dia, sudah banyak masyarakat yang menaruh kepercayaan kepada ACT untuk memberikan sumbangan.

“Untuk itu kita harap pihak yang bekepentingan harus turun tangan untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi dari penyelewengan yang dia atau mereka lakukan,” bebernya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya