2 Orang Diperiksa Polisi Terkait Angel Token, Angel Lelga Belum Puas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Angel Lelga. FOTO/Dok Pribadi

BANDA ACEH – Polisi terus mendalami kasus investasi bodong berkedok kripto dengan nama Angel Token. Angel Lelga, yang merasa namanya dimanfaatkan untum tindak kejahatan, melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Mei 2022 lalu.

Ada dua orang terlapor dalam kasus ini, yakni Kevin Marchiano dan Claudia atas dugaan penipuan. Kevin Marchiano telah menjalani pemeriksaan pada Rabu pekan lalu. Sementara Claudia dimintai keterangannya pada Kamis (5/7) malam.

“Alllhamdullillah panggilan kedua akhirnya istri polisi alias Cludia harus datang memberikan keterangan,” ungkap Angel Lelga, saat dihubungi wartawan via telepon.

Setelah pemeriksaan terlapor kedua, penyelidik masih akan memeriksa beberapa saksi lain untuk melengkapi konstruksi peristiwa hukum yang terjadi.

“Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penetapan naik sidik, yaitu dari langkah penyelidikan menjadi penyidikan,” lanjut Deolipa Yumara, pengacara Angel Lelga.

Meski dua terlapor sudah menjalani pemeriksaan, Angel Lelga belum merasa puas, bahkan kecewa. Pasalnya, baik Kevin dan Claudia tak banyak bicara kepada media saat dimintai klarifikasi terkait panggilan mereka. Keduanya menghindari awak media.

“Isi BAP kan wewenang polisi tapi saya kecewa istri polisi ini tidak mau angkat bicara di media dan bicara jujur apa maksud dan tujuan dia dengan tidak mau membayar hak saya. Dia juga masih memakai nama saya di Angel Token untuk menarik investor lain,” pungkas Angel Lelga.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version