HIBURAN

Punya 7 Lahan Tanah, Ronal Surapradja Menolak Bagikan Harta Gono-gini ke Istri

BANDA ACEH – Ronal Surapradja dan istri, Seruni Purnamasari sedang menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang, Ronal menolak untuk pembagian harta gono-gini yang diajukan istrinya. Namun Seruni melakukan upaya lain dengan ajukan gugatan balas atau rekonvensi.

Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa hukum Seruni mengungkap pihak pengadilan sedang melakukan pemeriksaan terhadap harta atau obyek yang diperebutkan.

“Akan dilakukan pemeriksaan setempat yang bertujuan memastikan ada tidaknya obyek. Semisal kalau tanah, batas-batasnya itu apa saja,” kata Abdul Hamim Jauzie kepada wartawan di PA Jakarta Selatan belum lama ini.

Abdul Hamim membeberkan, selama menikah dengan kliennya, Ronal Surapradja memiliki tujuh bidang tanah yang berada di kawasan Tangerang.

“Tanah ini tidak hanya ada di Jakarta. Jadi satu di Jakarta, tujuh di Tangerang Selatan. Sehingga yang tujuh itu akan meminta bantuan Pengadilan Tigaraksa untuk memeriksa. Sementara yang ditempati Ronal di Jakarta, akan diperiksa oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” beber Abdul Hamim Jauzie.

Dalam gugatan rekonvensinya harta gono-gini yang dituntut Seruni di antaranya satu tanah bangunan yang ditempati selama pernikahan di Jakarta, serta tujuh bidang tanah di Tangerang Selatan, ada dua motor dan dua mobil.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Juli 2022 dengan agenda pemeriksaan setempat dilakukan di lokasi yang dijadikan obyek gugatan.

“Ketentuan hukum acara begitu, jadi memastikan apakah yang digugat oleh termohon ini ada obyeknya atau tidak, benar atau tidak,” kata Asep, tim kuasa hukum Ronal Surapradja.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya