Sabtu, 09/11/2024 - 02:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
HIBURAN

Dijemput Paksa, Medina Zein Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara atas Laporan Uci Flowdea

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Medina Zein dijemput paksa dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Adik ipar Ayu Azhari itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ancaman di media sosial terhadap Uci Flowdea. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Denny Wicaksono, Kasipidum Kejari Jaksel mengatakan Medina Zein terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Enam tahun (ancaman hukuman)” ujar Denny Wicaksono di Kejari Jaksel, Kamis (7/7). 

Berita Lainnya:
Irish Bella Menikah, Lepas Status Janda dari Ammar Zoni
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Denny Wicaksono mengemukakan pasal-pasal yang disangkakan pada Medina Zein atas laporan-laporan yang ditujukan kepadanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP,” kata Denny Wicaksono.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Denny Wicaksono menegaskan Medina Zein dijemput paksa bukan karena laporan Marissya Icha. Menurut Denny Wicaksono, laporan yang dilayangkan Marissya Icha tidak bisa dipenjarakan. 

Berita Lainnya:
Prabowo Bakal Lantik Kepala Badan dan Penasihat Khusus, Ada Gus Miftah hingga Haikal Hassan

“Yang Marissya tidak bisa dilanjutkan penahanan. Kalau yang ini tahap 2 ini dia perkara sekligus terlapornya Uci Flowdea,” jelas Denny Wicaksono. 

Soal kasus yang dilaporkan Marissya Icha kemungkinan akan digabungkan dengan laporan dari Uci Flowdea. Hal itu tergantung dari pihak JPU yang menanganinya. 

“Kita tunggu JPU menyempurnakan surat dakwaan. Kemungkinan sekaligus,” pungkas Denny Wicaksono. 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

قَالَ يَا آدَمُ أَنبِئْهُم بِأَسْمَائِهِمْ ۖ فَلَمَّا أَنبَأَهُم بِأَسْمَائِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ غَيْبَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ البقرة [33] Listen
He said, "O Adam, inform them of their names." And when he had informed them of their names, He said, "Did I not tell you that I know the unseen [aspects] of the heavens and the earth? And I know what you reveal and what you have concealed." Al-Baqarah ( The Cow ) [33] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi