BANDA ACEH -Mochamad Subchi Azal Tsani atau MSAT (42) kini sudah tak bisa berulah lagi. Pria yang merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan santriwati itu akhirnya sudah dalam belenggu polisi.
Mochamad Subchi Azal Tsani atau MSAT atau kerap dipanggil Mas Bechi adalah putra dari seorang kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, KH Mukhtar Mukhti, pemilik Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
MSAT akhirnya menyerahkan diri setelah aparat kepolisian mengepungnya selama kurang lebih 15 jam.
Penangkapan MSAT diwarnai drama. Bagaimana tidak, ratusan polisi telah mengepung area ponpes yang luasnya sekitar 5 hektare persegi itu sejak Kamis (7/7/2022) pukul 07.00 WIB. Mereka mengenakan pakaian dan senjata lengkap.
Polres Jombang dan Polda Jatim mengerahkan kekuatan penuh karena mendapat informasi akan ada perlawanan dari kubu Bechi. Apalagi pada upaya penangkapan hari Minggu (3/7/2022), sempat ada pria yang nyaris menabrak polisi demi menghalangi pihak berwenang meringkus MSAT.
Benar saja, saat petugas mendatangi lokasi Ponpes Shiddiqiyyah, sejumlah simpatisan dan santri berupaya menghalangi upaya penangkapan Mas Bechi. Mereka memblokade ponpes mencegah polisi masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan para santri.
Meski demikian, polisi tetap berhasil masuk. Mereka lalu menangkap sejumlah orang yang berupaya menghalangi proses penangkapan DPO kasus pencabulan itu.
“Tadi yang kami amankan sekitar 60 orang dan di dalam itu masih ada beberapa yang kita periksa, kita pilah-pilah,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Puluhan santri diamankan
Malam hari, total ada 320 orang santri yang diamankan kepolisian. Mereka ditahan dan diperiksa di Polres Jombang karena menghalangi upaya penjemputan paksa MSAT.
Banyak Ruang Rahasia
Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat itu pihaknya membutuhkan waktu untuk menangkap anak kiai yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan. Pasalnya, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang memiliki luas 5 hektare persegi.
Bangunannya pun ada banyak. Oleh karena itu, polisi masih harus memeriksa bangunannya satu per satu.
“Kami sedang hunting, kami sedang periksa satu persatu bangunan-bangunan yang ada di dalam. Sampai sekarang masih proses untuk pencarian yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah disisir satu per satu, petugas menemukan banyak ruang rahasia di kawasan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, ketika mencari MSAT, tersangka pencabulan santriwati.
“Banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu,” kata Dirmanto.
Proses pencarian memakan waktu karena keluarga enggan untuk menyerahkan tersangka.
MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri
Menjelang tengah malam, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) akhirnya menyerahkan diri. Tersangka kasus pencabulan itu langsung digiring ke Polda Jatim untuk jalani pemeriksaan.
Rombongan mobil pembawa Mas Bechi telah tiba di Mapolda Jatim Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 00.55 WIB. Ada sekitar 20 mobil dalam iring-iringan itu yang dikawal sekitar 4 mobil patroli pengawalan.Tidak terlihat jelas di mobil mana Mas Bechi berada.
MSAT atau Mas Bechi anak kiai Jombang itu dibawa tanpa didampingi ayah dan ibunya. Meski begitu, ayah dan ibunya diperkenankan untuk melihat Bechi di Polda Jatim.
“Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai. Tapi kami perkenankan beliau berdua untuk melihat anaknya,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Kronologis Kasus yang Membelit Mas Bechi
Kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan atensi kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima pada 2019 silam oleh Polres Jombang dan terdaftar dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Mas Bechi dilaporkan atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati dengan beberapa modus, salah satunya dengan mengadakan sebuah wawancara medis. Nahasnya, laporan dari korban sempat mengalami beberapa hambatan. Salah satunya, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Polres Jombang lantaran tidak memiliki bukti lengkap.