Gagal Buktikan Perselingkuhan Wang Leehom, Mantan Istri Terancam Hukuman Denda

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ada perkembangan baru dalam pertarungan hak asuh antara Wang Leehom dengan sang mantan istri, Lee Jinglei.

Menurut laporan, Jinglei (35) dihukum karena menghina pengadilan karena gagal menyerahkan bukti perselingkuhan Leehom, dan terancam mendapat denda karena hal itu.

ADVERTISEMENTS

Jinglei juga terbukti menolak untuk membiarkan bintang pop berusia 46 tahun itu melihat tiga anak mereka–Jiali (7), Jiana (5), dan Jiayao (3)–yang selama ini tinggal bersama Jinglei. Selain itu, pengadilan juga telah menyetujui permohonan Leehom untuk mendapatkan hak kunjungan atas anak-anaknya.

ADVERTISEMENTS

Wang Leehom dan Jinglei telah terlibat dalam pertempuran hak asuh anak-anak mereka selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENTS

Wang Leehom (Instagram)

ADVERTISEMENTS

Awal tahun ini, Leehom mengajukan mosi terhadap Jinglei karena diduga melanggar perjanjian hak asuh mereka. Jinglei kemudian menanggapi dengan menuduh bahwa Leehom telah memotongnya secara finansial dan gagal membayar tunjangan anak.

ADVERTISEMENTS

Menurut laporan sebelumnya, Leehom seharusnya mendapatkan hak kunjungan sampai anak-anak berusia 21 tahun, tetapi hanya dapat mengunjungi pada waktu yang ditentukan. Dia juga tidak akan diizinkan untuk memposting apa pun tentang kunjungannya.

ADVERTISEMENTS

Namun, Leehom kemudian tidak bisa melihat anak-anaknya sejak perceraian.

Pada bulan Maret, pasangan itu menghadiri sidang di pengadilan di New York melalui panggilan video mengenai “penegakan hak kunjungan”.

Mereka juga mengadakan sidang kedua di Taipei yang juga berkaitan dengan hak asuh. Kedua sesi dilaporkan berakhir tanpa kesimpulan yang jelas

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version