BANDA ACEH – Nindy Ayunda tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7), terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.
Pengacara Nindy, Dwi Yoss meminta pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan setelah perayaan Idul Adha.
“Alangkah eloknya setelah Idul Adha saja. Lebih bijak lah. Kita kan harus menghormati hari raya ini ya,” ujarnya, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda. (Seno/tabloidbintang.com)
Dwi Yoss memastikan Nindy Ayunda akan patuh pada proses hukum yang berjalan. Dia berjanji kliennya akan memenuhi panggilan penyidik di pemanggilan berikutnya.
“Dia akan kooperatif, dia taat hukum. Jangan lah namanya dijelek-jelekkan, dibilang penjahat segala macam,” kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi Yoss menilai tudingan yang dilayangkan kepada kliennya tak beralasan. Menurutnya, Nindy Ayunda merupakan sosok wanita yang lemah lembut dan tidak mungkin melakukan tindak kejahatan.
“Apa mungkin perempuan melakukan itu? Apalagi karakter dia kan halus, sopan,” kata dia.
Nindy Ayunda. (Seno/tabloidbintang.com)
Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang, dengan ancaman pidana sampai delapan tahun penjara.
Sumber: Tabloidbintang