HIBURAN

Putri Delina Disalahkan Atas Perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Kak Seto Angkat Bicara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Putri Delina menuai banyak komentar negatif dari netizen terkait perceraian ayahnya, Sule, dengan Nathalie Holscher. Putri disebut sebagai pemicu masalah, hingga ibu sambungnya mengajukan gugatan cerai. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto, menilai persoalan yang ada dalam rumah tangga Sule saat ini salah satunya disebabkan karena kurangnya komunikasi. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya kira semua perceraian karena adanya komunikasi yang terhambat, salah persepsi,” ujar Kak Seto, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Berita Lainnya:
Profil Lydia Onic yang Disorot gegara Video Syur 12 Menit 13 Detik, dari TikToker Jadi BA Esports
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kak Seto juga menyayangkan munculkan konflik antara Putri Delina dengan Nathalie Holscher. Dalam hal ini, Kak Seto mengimbau agar orangtua bisa lebih bijak menanggapi sikap anaknya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Di setiap keluarga, baik ibu atau ayah sambung, mohon itu juga dikomunikasikan. Itu kewajiban bagi setiap orangtua. Sudah jadi hak anak untuk mendapat perhatian dari kedua orangtua kandung maupun sambung. Ya mungkin perlu bantuan psikolog, supaya tetap ada komunikasi,” kata Kak Seto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, jika diminta, Kak Seto mengaku siap untuk membantu Sule dan Nathalie Holscher. “Ya mudah-mudahan kami bisa bertemu, ngobrol. Saya juga pengagum Mas Sule, mudah-mudahan bisa bertemu secara khusus. Kalaupun butuh bantuan, saya siap,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai terhadap Sule di Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, pada 5 Juli 2022. Sidang perdana rencananya digelar 20 Juli 2022 mendatang, dengan agenda mediasi.
 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya