BANDA ACEH – Ayu Ting Ting dikabarkan dilaporkan ke Polda Bengkulu karena ada tiga orang meninggal di tempat karoke miliknya. Korban meminum minuman keras oplosan.
Ayu disebut ikut bertanggung jawab atas dugaan kelalaian yang sebabkan hilangkan nyawa.
Kabar tersebut ramai diberitakan setelah pengacara Reno Ardiansyah mengaku sebagai kuasa hukum keluarga korban sudah melaporkan Ayu Ting Ting.
Namun pihak Kepolisian Bengkulu mengungkap bahwa sampai saat ini tidak ada laporan ditujukan ke Ayu Rosmala, nama asli dari Ayu Ting Ting.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, terkait 3 orang meninggal akibat minuman oplosan yang dilaporkan adalah manajemen dari rumah karoke tersebut.
“Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu,” kata Sudarno kepada wartawan lewat telepon, Sabtu (9/7/2022).
Hal itu lantaran rumah karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu bukan murni milik si pelantun Alamat Palsu.
“(rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting,” kata Sudarno.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan mengenai tiga korban yang tewas di rumah karaoke tersebut.
“Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani,” pungjas Sudarno.
Ayu Ting Ting saat dimintai konfirmasi memilih untuk bungkam. Ibu satu anak itu hanya tersenyum saat ditemui di kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7) kemarin.
(pri)
Sumber: Tabloidbintang