Besok, Aliansi Buruh Gelar Aksi Desak UU Cipta Kerja Dicabut
NASIONAL
NASIONAL

Besok, Aliansi Buruh Gelar Aksi Desak UU Cipta Kerja Dicabut

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah diminta segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

ADVERTISMENTS

Desakan itu disampaikan aliansi buruh yang merencanakan akan menggelar aksi untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Berdasarkan poster yang diterma redaksi, aksi yang bertajuk “Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja” akan digelar Senin (11/7).

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Hakim Larang Sidang Tom Lembong Disiarkan secara Live

Aksi akan berlangsung di Gedung Djoeang, Menteng Raya, Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB.

Sejumlah elemen buruh akan bergabung pada aksi itu. Di antaranya Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), dan elemen buruh lainnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Rayakan Milad ke-24, RSU Sufina Aziz Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS