Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Pria asal Banda Aceh Ini Coba Bunuh Diri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berlokasi di Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar, melakukan upaya bunuh diri, Sabtu (9/7). FOTO/Dok. Istimewa

BANDA ACEH – Salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berlokasi di Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar, melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau karena kehabisan uang saat bermain judi online.

Karyawan berprofesi sebagai supir pada perusahaan tersebut, berinisial FM (35), merupakan warga salah satu gampong di Banda Aceh mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau kebagian perutnya sebanyak lima kali di Gudang PT Global Mitra Prima, Kamis (7/7/2022) pagi.

ADVERTISEMENTS

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, mengatakan kasus percobaan bunuh diri oleh FM dilakukan didepan pimpinan PT Global Mitra Prima.

ADVERTISEMENTS

“Kasus percobaan bunuh diri yang terjadi pagi tadi (kemarin-red) dilakukan oleh FM dihadapan pimpinan perusahaan dengan menusukkan pisau kebagian perutnya sebanyak lima kali,” ucap Kapolsek Darul Imarah, Sabtu (9/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Jumadil Firdaus menjelaskan, sebelum kejadian, FM di panggil oleh pimpinan perusahaan, Erlina (43), untuk menanyakan uang yang sudah disetor oleh Toko Timbang Rasa Kota Bakti Sigli sebesar Rp 33 juta.

ADVERTISEMENTS

“Sebelum kejadian, FM dipanggil oleh Erlina guna menanyakan keberadaan uang sebesar Rp. 33 Juta yang telah disetorkan oleh pelanggan di Kota Sigli. Namun yang diterima oleh perusahaan hanya Rp. 8 juta, dan sisanya sejumlah Rp. 25 juta belum diserahkan ke bendahara PT Global Mitra Prima oleh saudara FM,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Setelah dihubungi pemilik toko oleh pimpinan perusahaan, uang senilai Rp 33 juta sudah diserahkan secara tunai kepada FM dan rekannya Ansar. FM sendiri saat dipertanyakan berdalih pada hari Senin akan di transfer sisanya oleh pemilik toko.

ADVERTISEMENTS

“Namun, pimpinan perusahaan saat menghubungi pemilik toko Timbang Rasa, ternyata beberapa hari lalu uang telah diserahkan secara tunai kepada FM sebesar Rp 33 juta,” ujar Kapolsek.

Pada saat dipertanyakan mengenai uang tersebut dibawa kemana, FM menjawab sudah dipergunakan untuk bermain judi online, dan telah habis. Sontak saja pimpinan perusaahan terkejut dan kembali menayakan bagaimana cara mengembalikan sisanya tersebut.

Ipda Jumadil menjelaskan, pasca pertanyaan tersebut, FM mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dari dalam tasnya dan mengatakan, “saya akan membayar dengan ini (menusuk perutnya sebanyak lima kali dengan pisau)”.

Pimpinan perusahaan bersama karyawan lainnya langsung mengambil pisau yang ada ditangan FM serta melaporkan ke Polsek Darul Imarah untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, FM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan medis,ucap Kapolsek.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di PT Global Mitra Prima sehingga menelan korban yang harus dirujuk ke rumah sakit,” pungkas Kapolsek.[]

Exit mobile version