BANDA ACEH – Pada Kamis (7/7) seorang netizen Tiongkok memberi kabar baru di media sosial Weibo tentang pertarungan hukum antara Wang Leehom dengan sang mantan istri, Lee Jinglei. Menurut sang netizen, Jinglei (35) telah terbukti menghina pengadilan karena gagal menyerahkan bukti perselingkuhan Leehom, dan terancam mendapat denda karena hal itu.
Jinglei juga disebut si netizen terbukti menolak bintang pop berusia 46 tahun itu untuk melihat tiga anak mereka–Jiali (7), Jiana (5), dan Jiayao (3)–yang selama ini tinggal bersama Jinglei. Selain itu, pengadilan juga telah menyetujui permohonan Leehom untuk mendapatkan hak kunjungan atas anak-anaknya.
Klaim tersebut kemudian mendapat respons dari Jinglei. Ia memposting surat hukum di Weibo untuk membantah klaim dugaan telah terbukti melakukan penghinaan pengadilan.
“Pengadilan New York telah menolak semua permintaan yang dibuat oleh Tuan Wang Leehom sementara permintaan Nona Lee Jinglei dikabulkan,” kata surat yang dikeluarkan Jinglei bersama tiga pengacaranya.
Wang Leehom (Instagram)
Surat itu juga mendesak media dan netizen untuk tidak menyebarkan cerita yang belum diverifikasi atau Jinglei dan pengacaranya akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka.
Agensi Wang Leehom sendiri bereaksi kalem terhadap surat hukum tersebut dengan mengatakan tidak akan berkomentar karena putusan pengadilan New York belum dipublikasikan.
Wang Leehom dan Lee Jinglei terlibat dalam perang kata-kata di media sosial selama sebulan setelah berita perpisahan mereka terkuak pada bulan Desember lalu, dengan Lee menuduh Wang melakukan banyak perselingkuhan dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan khalayak.
Sumber: Tabloidbintang