NASIONAL
NASIONAL

11 Jam Diperiksa Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Status Roy Suryo Belum Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan di kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diusut Polda Metro Jaya. Status hukumnya pun belum menjadi tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Alhamdulillah belum berubah (status sebagai terlapor, red) masih sama,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis, 14 Juli.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar 11 jam, Roy menyebut penyidik melayangkan 38 pertanyaan. Namun, tak dirinci konteks atau hal yang digali oleh penyidik.

Berita Lainnya:
OPM Tembak Mati 2 Tukang Ojek di Puncak Papua Tengah
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pertanyaan 38 pertanyaaan menyangkut soal teknis. Jawaban saya banyak dan cukup detil karena sangat teknis,” ungkapnya.

Roy menegaskan dalam kasus meme stupa ini tak ada niatan untuk menghina pimpinan negara. Melainkan sebatas menberikan kritik buntut kenaikan harga tiket kawasan Candi Borobudur.

Berita Lainnya:
Terdampak Bencana, 110 TPS Pemungutan Susulan di Sumut

“Insyaallah bisa membantu masyarakat sesuai niat saya sejak awal menyuarakan masyarakat untuk kritik sosial terhadap kenaikan tarif candi,” kata Roy.

Roy Suryo diperiksa sebagai terlapor atas laporan LP B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Di mana, pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Status laporan itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, unsur pidana yang disangkakan dianggap telah terpenuhi.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya