HIBURAN

Polisi Ungkap Alasan Geledah Rumah Nikita Mirzani

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kediaman Nikita Mirzani digeledah polisi, pada Kamis (14/7), terkait daugaan pindana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Dari dalam kamar Niki, petugas menyita Ipad milik sang artis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kapolresta Serang Kota, Kbp Nugroho Arianto, memastikan penggeledahan di rumah Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang tata cara penggeledahan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan,” urai Nugroho Arianto, lewat rilis yang diterima wartawan. 

Berita Lainnya:
Selebgram Cantik Endorse Situs Judi Online Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun dan Denda Rp10 Miliar
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kediaman Nikita Mirzani digeledah polisi, pada Kamis (14/7). (Seno/tabloidbintang.com)

“Penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022,” urai Nugroho Arianto, lewat rilis yang diterima wartawan,” lanjutnya.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma. Meski Nikita Mirzani sedang tidak ada di rumah, proses penggeledahan tetap berlangsung. 

“Penyidik telah melengkapi diri dengan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dan  telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM,” terang Nugroho Arianto lebih lanjut. 

Kediaman Nikita Mirzani digeledah polisi, pada Kamis (14/7). (Seno/tabloidbintang.com)Kediaman Nikita Mirzani digeledah polisi, pada Kamis (14/7). (Seno/tabloidbintang.com)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya