Irjen Napoleon: Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Mudah Diungkap

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap YouTuber M Kece, ikut memberikan pendapatnya terkait kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
ad39

Napoleon mengatakan, kasus penembakan tersebut merupakan masalah yang mudah, bahkan bisa diselidiki dan terkuak hanya dengan Polri menerjunkan penyidik biasa dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta),” ujar Napoleon kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2022.

ADVERTISEMENTS

Napoleon mengatakan dirinya juga memantau pemberitaan terkait kasus penembakan tersebut, dimana dalam kasus tersebut masyarakat menduga adanya yang tidak beres dan ditutupi polri. 

ADVERTISEMENTS

Napoleon berpendapat agar Polri segera melakukan pengungkapan dengan jujur dan tidak menutupi kasus ini.

ADVERTISEMENTS

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS

Napoleon menjelaskan, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait kasus itu pasti mempertaruhkan integritas dirinya. “Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada anda,” ujarnya.

Diketahui kasus polisi saling adu tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi bernama Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak dengan lima peluru bersarang di tubuhnya usai terjadi kontak senjata dengan Bharada E yang mana kejadian terjadi pada Jumat 8 Juli 2022. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, mulai dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut masalah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang,” ujarnya. 

Exit mobile version