Geram, Nikita Mirzani Minta Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Dijemput Paksa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kabar Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra mangkir dua kali dari panggilan polisi membuat Nikita Mirzani geram. Pasangan tersebut dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7) siang.

Lewat postingan Insta Stories di akun miliknya, Nikita Mirzani pun membandingkan dengan kasus yang dihadapi terhadap kasus penyekapan. Menurut Nikita, panggilan terhadap Nindy dan Dito Mahendra harusnya dijalankan secara serius lantaran kasusnya bukan remeh.

“Ini kasusnya parah loh, penyekapan dan pemukulan,” buka Nikita Mirzani di Insta Stories.

Nikita berharap Polri tidak membeda-bedakan masyarakat. Ia mengatakan, dirinya yang dilaporkan kasus pencemaran nama baik bisa langsung didatangi kawanan polisi. Sementara Nindy dan Dito masih mendapat kelonggaran.

Nindy Ayunda (Instagram)

“Masa gue yang UU ITE aja sampai digeruduk pelapornya atas nama Dito. Ini si Dito sama pacarnya enggak datang, selon-selon aja,” kata Nikita Mirzani membandingan.

Nikita Mirzani juga meminta Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan penjemputan paksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

“Polres Jaksel, ayo dong jemput paksa. Sudah panggilan kedua loh,” ucap Nikita Mirzani.

“Jangan mau kalah sama Polres Serang Banten,” pungkas Nikita Mirzani menyindir.

Sebelumnya, Iptu Niken Lestari, Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan sudah melayangkan surat panggilan kedua ke Nindy Ayunda dan Dito Mahendra pada Jumat (15/7).

“Hari ini pemanggilan kedua dari penyidik sudah memberikan tenggang waktu sampai jam 17.00. Tapi berakhir, jadi mereka mangkir,” kata Niken Lestaro di ruangannya

Sejauh ini, polisi masih menunggu kabar dari Nindy Ayunda dan Dito Mahendra untuk proses penjemputan paksa.

“Nanti kita tunggu hingga dua hari kedepan ya terkait proses selanjutnya,” jelas Niken Lestari.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version