BANDA ACEH – Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra dua kali mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Jumat (15/7) kemarin panggilan kedua yang diacuhkan oleh Nindy dan Dito. Lantas, apakah Polisi akan mengambil langkah tegas menjemput paksa ke Nindy Ayunda dan Dito Mahendra?
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Nike Lestari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan soap penjemputan paksa.
“Nanti kita tunggu hingga dua hari kedepan ya terkait proses selanjutnya,” ujar Iptu Niken Lestari di Mapolres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.
Niken Lestari menyebut, kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang mengabarkan soal ketidak hadiran untuk absen.
“Dari hasil koordinasi kami dengan pak Kanit kalau Nindy Ayunda dan Dito hari ini mangkir. Tadi pengacaranya yang memberi tahu,” terang Iptu Niken Lestari.
“Untuk alasannya kami tidak bisa memberitahukan, tapi intinya mereka tidak hadir,” tandas Niken Lestari.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman mantan sopir pribadi Nindy. Penyanyi itu dilaporkan dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022). Ketiganya adalah Sulaeman, Rini Diana, dan seorang pemuda.
Tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa Tim penyidik pada Senin (4/7/2022). Ketiganya adalah Sulaeman, Rini Diana, dan seorang pemuda.
Sumber: Tabloidbintang