Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum: Kami Miliki Bukti Terdapat Luka di Sejumlah Bagian Tubuh Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak mengungkapkan, tak hanya luka tembak, sejumlah bagian tubuh Brigadir J juga terdapat luka dan memar. 

Disebutkan Komaruddin, luka yang ada di sejumlah bagian tubuh Brigadir J, diantaranya pada bawah mata, telinga, hidung, leher yang berbentuk luka sayatan. 

“Ini dibawah tangan ada robekan sampe di jahit, kemudian di belakang telinga robek sampe di jahit, terus lubang telinga bengkak dan rahang berpindah.” Tak hanya itu, Komaruddin juga menyatakan terdapat luka memar di bagian perut kanan dan kiri. 

Bahkan, salah satu jari tangan yakni jari manis dan jari kaki dilakukan pengrusakan. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. 

Keduanya tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022), sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J. 

Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih mengalami trauma. “Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik,” ujar Komarudin. 

Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. 

“Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih,” ujarnya. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Hal itu, kata dia, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. 

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang ‘expert’ di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7). 

ini terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy

Exit mobile version